
Meski menawarkan imbal hasil investasi (return) dan likuiditas yang baik, banyak orang masih enggan berinvestasi reksadana. Alasan mereka umumnya menyangkut lama pencairan dana.
Memang, pencairan unit memerlukan waktu minimal T+2 (huruf T merujuk pada hari transaksi dimulai) untuk jenis reksa dana pasar uang, T+3 untuk reksa dana campuran, dan T+7 untuk reksa dana saham.