Suku Bunga Bank Jago dan Serba-serbinya

Suku Bunga Bank Jago dan Serba-serbinya

Bank Jago menawarkan suku bunga yang bervariasi bergantung pada jenis rekening yang digunakan nasabah. Terdapat 7 (tujuh) jenis rekening di Bank Jago (yang selanjutnya disebut Kantong Jago).

Besaran suku bunga juga bergantung pada pengaitan akun pada partner atau rekenan Jago, yaitu GoPay dan Bibit. Akun yang terkait dengan dua layanan tersebut mendapat suku bunga lebih tinggi.

✂️Pintasan: 1. Suku bunga 2. Rumus perhitungan 3. Simulasi perhitungan 4. Penjaminan LPS 5. Pajak bunga

Berapa suku bunga simpanan Jago?

Jenis rekeningTerhubung dengan GoPay/BibitTidak terhubung dengan GoPay/Bibit
Kantong Utama2,5% p.a.0,5% p.a.
Kantong Bayar2,5% p.a.0,5% p.a.
Kantong Nabung3,75% p.a.3,75% p.a.
Kantong Terkunci4,75% p.a.4,75% p.a.
Kantong Investasi (RDN)2,00% p.a.2,00% p.a.
Deposito5% p.a.5% p.a.
GoPay Tabungan by Jago2,5% p.a.
Informasi diambil per 23 Desember 2023.

Rumus perhitungan bunga Bank Jago

Bank Jago menghitung perolehan bunga secara harian, namun akan membayar secara bulanan.

Kita mulai dengan sejumput matematika. Begini rumus perhitungan bunga harian Bank Jago:

Bunga harian = (suku bunga per tahun x saldo di akhir hari)/365* hari - pajak

*Pada tahun kabisat, jumlah hari dalam satu tahun akan dihitung 366 hari.

Nah, nantinya bunga harian ini akan diakumulasi sesuai jumlah hari dan dicairkan setiap tanggal 28 ke masing-masing rekening.

Simulasi perhitungan bunga di Kantong Jago

Pada tanggal 1 Januari, Adrian Konco memiliki saldo sebesar Rp1.000.000 di Kantong Liburan (Kantong Nabung), dan suku bunga Kantong saat itu adalah 3,75% per tahun.

Maka, bunga harian yang akan didapat oleh Adrian Konco untuk tanggal 1 Januari adalah sebesar (3,75% x Rp1.000.000)/365 = Rp102,74.

Dengan asumsi tidak ada penambahan dan penarikan uang di Kantong tersebut hingga tanggal 28 Januari, bunga harian yang terakumulasi untuk Kantong tersebut di tanggal 28 Januari adalah Rp102,74 x 27 hari = Rp2.773,98.

Nominal tersebut akan dipotong pajak sebesar 20% menjadi Rp2.773,98 x 20% = Rp554,80. Pajak ini akan ditampilkan terpisah dengan bunga di riwayat transaksi Kantong Liburan milik Adrian Konco.

Sehingga bunga bersih yang diterima Adrian Konco di bulan Januari untuk Kantong Liburan adalah Rp2.773,98 – Rp554,80 = Rp2.219,18.

Apakah Kantong Jago dijamin LPS?

⚠️TLDR: Khusus simpanan di produk deposito Bank Jago tidak dijamin LPS sebab bunganya (sebesar 5%) melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS (sebesar 4,25%).

Bank Jago terdaftar sebagai Bank Umum peserta penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300005. Namun wajib dicatat, terdapat 3 (tiga) syarat penjaminan LPS yang perlu diperhatikan:

  1. Tercatat pada pembukuan bank. Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Lihat Tingkat Bunga Penjaminan di sini.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Misal, jika kamu memiliki kredit macet di bank tersebut.

Selain itu, terdapat batas nominal simpanan yang dijamin LPS. Sejak 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak sebesar Rp2 milyar.

Sekarang, perhatikan poin kedua syarat penjaminan di atas yang menyebut suku bunga bank tak boleh melebihi “tingkat bunga penjaminan LPS”. Per 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS untuk Bank Umum adalah 4.25%.

Bank Jago memiliki 7 (tujuh) jenis produk simpanan (lihat tabel suku bunga di atas). Dari kesemuanya, hanya produk deposito Bank Jago yang memiliki suku bunga melebihi TBP yaitu 5% per tahun. Itu berarti simpanan nasabah di produk deposito Bank Jago tidak dijamin LPS.

Pajak atas bunga simpanan

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 212/PMK.03/2018, setiap bunga yang diperoleh nasabah akan dikenai pajak penghasilan sebesar 20% untuk saldo simpanan (tabungan dan deposito) di atas Rp7.500.000. Saldo simpanan dihitung berdasarkan saldo akhir hari sebelumnya.

Sementara untuk bunga yang diperoleh dari simpanan dengan saldo Rp7.500.000 atau kurang, tidak dilakukan pemotongan pajak penghasilan.

💡Perlu diketahui:

  • Bunga akan dibayarkan ke nasabah dengan pembulatan hingga 2 angka desimal di belakang koma. Namun perlu dicatat, bunga yang ditampilkan di Riwayat Transaksi di aplikasi Jago adalah dalam satuan penuh (tanpa desimal).
  • Jika bunga yang diterima kurang dari Rp0.005, maka bunga tidak akan dibayarkan.
  • Bunga yang dicairkan setiap tanggal 28 akan dipotong pajak penghasilan sebesar 20% dari nominal bunga.

💡Catatan: Data suku bunga Bank Jago ini dirangkum dari website resmi bank. Orangkamar berupaya memperbarui data secara berkala. Meski demikian tak menjamin data sepenuhnya akurat. Bank dapat melakukan penyesuaian suku bunga sewaktu-waktu. Pembaca disarankan tetap melakukan verifikasi kepada bank bersangkutan.

Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments