Apakah SeaBank Aman? Legalitas, LPS, Permodalan, dll.

Apakah SeaBank Aman?

Saat orang mengajukan pertanyaan “apakah suatu bank aman digunakan”, umumnya mereka akan mendapat jawaban seputar aspek legalitas. Persoalannya, jika dinilai dari aspek legalitas semata, suatu bank bisa dipastikan “aman”; mengingat ada aturan perundangan yang mengikat sebelum suatu bank dapat beroperasi di Indonesia.

Padahal, sebetulnya ada banyak aspek “keamanan” lain yang perlu digali seperti penjaminan LPS (bukan kepesertaan bank, sebab itu wajib, namun eligible tidaknya suatu produk simpanan mendapat penjaminan), permodalan (salah satu corong menilai ketahanan bank terhadap krisis), dan prosedur keamanan pada aplikasi mobile dan kanal layanan lain.

Lantas, apakah SeaBank aman?

Pintasan: 1. Sekilas SeaBank 2. Legalitas 3. Penjaminan LPS 4. Permodalan 5. Keamanan Aplikasi SeaBank 6. Simpulan

💡 Ringkasan: Seluruh bank di Indonesia memang diwajibkan ikut dalam program penjaminan LPS, namun bukan berarti seluruh simpanan berhak atas penjaminan. Terdapat syarat-syarat yang mesti terpenuhi, salah satunya adalah suku bunga bank tidak boleh melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Dalam hal ini, terdapat 1 (satu) produk simpanan SeaBank yang tidak memenuhi syarat. Simak penjelasan lengkapnya di bagian Kepesertaan dan Penjaminan LPS.

Sekilas Bank SeaBank Indonesia

Bank SeaBank Indonesia (sebelumnya Bank Kesejahteraan Ekonomi atau BKE) adalah bank digital yang berdiri di Jakarta pada 1991.

Pada 2021, perusahaan konglomerat teknologi asal Singapura, Sea Limited, yang juga induk Shopee menjadi pemegang saham mayoritas di Bank BKE. Akuisisi ini dilakukan melalui Turbo Cash, anak usaha Sea Limited yang berbasis di Hong Kong.

Pada 10 Februari 2021, nama Bank BKE yang disandang sejak 2015 resmi berganti menjadi Bank Seabank Indonesia atau lebih kita kenal sebagai SeaBank.

Legalitas

Aspek ini penting untuk melihat kepatuhan hukum bank terhadap peraturan perundangan dan regulasi lain yang mengikatnya.

Bank SeaBank Indonesia (dahulu Bank BKE) tercatat berdiri pada 1991 dengan akta pendirian yang telah disahkan oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. C2-7107 HT.01.01.Th91 tertanggal 27 November 1991.

Perubahan nama dari PT Bank Kesejahteraan Ekonomi menjadi PT Bank Seabank Indonesia juga telah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor AHU-0002728.AH.01.02. pada tahun 2021.

SeaBank telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta Penjaminan LPS.

Penjaminan LPS

Aspek ini berguna untuk melihat keamanan simpanan nasabah dalam hal terjadi kasus pencabutan izin usaha pada bank gagal.

Bank Seabank Indonesia terdaftar sebagai Bank Umum peserta penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300024. Dengan demikian, nasabah SeaBank yang memenuhi syarat berhak atas penjaminan simpanan apabila terjadi kasus bank gagal (likuidasi bank).

Namun perlu dicatat, terdapat 3 (tiga) syarat penjaminan LPS yang perlu diperhatikan:

  1. Tercatat pada pembukuan bank. Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Lihat Tingkat Bunga Penjaminan di sini.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Misal, jika kamu memiliki kredit macet di bank tersebut.

Yang juga kadang luput adalah terdapat batas besaran simpanan yang dijamin LPS. Sejak 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak sebesar Rp2 milyar.

Sekarang, perhatikan poin kedua syarat penjaminan yang menyebut suku bunga bank tak boleh melebihi “tingkat bunga penjaminan LPS”. Per 1 Oktober 2023 – 31 Januari 2024, Tingkat Bunga Penjaminan LPS untuk Bank Umum adalah 4.25%.

Dengan demikian, terdapat satu produk simpanan SeaBank yang tidak memenuhi syarat penjaminan, yaitu produk deposito yang memiliki suku bunga 5% – 6% (tenor 1 – 6 bulan). Sementara produk Tabungan SeaBank (rekening utama) telah memenuhi syarat dengan suku bunga 3,75%.

Permodalan

Aspek ini merujuk pada POJK tentang Konsolidasi Bank Umum yang melihat “penguatan modal” sebagai upaya “menghadapi dinamika perekonomian”. Modal inti berguna untuk memastikan bank dapat menyerap kerugian tanpa mengancam stabilitas operasional bank.

Bank SeaBank Indonesia telah memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sebagai Bank Umum, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Per Juni 2023, modal inti (Tier 1) Bank SeaBank Indonesia tercatat sebesar Rp5,2 triliun.

Keamanan Aplikasi SeaBank

Aspek ini melihat langkah-langkah keamanan yang diterapkan bank pada aplikasi mobile yang menjadi kanal delivery layanan perbankannya.

SeaBank menawarkan layanan perbankan secara online melalui aplikasi mobile banking. Sejak 2021 aplikasi SeaBank telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan Nomor Tanda Daftar 001052.01/DJAI.PSE/06/2021.

Keamanan login dan transaksi: SeaBank mengotorisasi login dengan password dan OTP via SMS (khusus untuk login pertama). Untuk login selanjutnya nasabah bisa mengaktifkan metode Touch ID sehingga lebih cepat.

Sementara untuk transaksi in app (transfer, dll), nasabah diwajibkan menginput enam digit PIN. Sebagai tambahan lapis keamanan, kamu bisa mengatur Batas Transfer hingga maksimum Rp 100 juta melalui menu Pengaturan Pembayaran.

Untuk transaksi dengan nominal tertentu, aplikasi SeaBank juga bakal meminta verifikasi wajah melalui kamera depan ponsel nasabah. Fitur keamanan yang penting, meski agak awkward ketika harus dilakukan di tempat yang ramai.

Notifikasi instan: SeaBank sudah mendukung fitur notifikasi instan. Itu artinya, kamu akan menerima pemberitahuan transaksi secara real time baik untuk transaksi masuk ataupun keluar. Notifikasi akan muncul di notification bar HP kalian.

Aplikasi SeaBank sudah dilengkapi pengaturan notifikasi yang memungkinkan nasabah untuk menghidupkan dan mematikan Notifikasi Marketing. Kamu juga bisa memilih melalui kanal apa notifikasi dikirimkan. Ada tiga opsi: SMS, Email, dan Aplikasi.

Ganti perangkat: Ini penting. Aplikasi SeaBank akan meminta verifikasi wajah setiap kali nasabah login melalui perangkat (device) baru. Dengan begini, nasabah bisa meminimalisir potensi login jahat atau tak diinginkan. Misal, ketika ponsel nasabah hilang.

💡 Info: Baca review lengkap aplikasi SeaBank di sini.

Epilog: Apakah SeaBank aman?

LegalitasPenjaminan LPSPermodalanAplikasi
SeaBank✅🟡✅✅

Lampu kuning untuk aspek Penjaminan LPS. Nasabah perlu memperhatikan besaran bunga yang diterima pada produk deposito SeaBank. Bunga sebesar 5% – 6% melampaui Tingkat Bunga Penjaminan LPS sehingga simpanan di produk ini tidak layak menerima penjaminan dalam hal terjadi kasus bank gagal. Untungnya, produk Tabungan SeaBank dengan bunga 3,75% sudah memenuhi syarat LPS.

Lampu hijau alias aman untuk ketiga aspek lainnya.

Secara keseluruhan, nasabah dapat menikmati layanan simpanan SeaBank dengan aman – terutama pada produk Tabungan SeaBank. Lampu hijau.

Tambahan: Modus penipuan mengatasnamakan SeaBank

Berikut beberapa modus penipuan mengatasnamakan SeaBank:

1. Cashback promo: Modusnya, para penipu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming akan mentransfer kembali dana tersebut berikut dengan cashback-nya. Ini kerap dilakukan melalui media sosial atau chat. Namun, kenyataannya uang yang sudah ditransfer tersebut tidak akan dikembalikan.

2. Sign-up dan referral bonus: Modusnya, penipu menyebarkan kode referral secara acak (spamming) ke berbagai kanal dan menjanjikan beragam hadiah (yang sebetulnya fiktif atau dilebih-lebihkan dari ketentuan aslinya) jika menggunakan kode referral miliknya. Misalnya, dalam ketentuan resmi SeaBank pengguna kode referral hanya akan mendapat benefit bonus Rp10.000; namun oleh para penipu benefit tersebut dilebih-lebihkan hingga Rp100.000 untuk menggoda calon nasabah.

Catatan: SeaBank memang secara resmi menawarkan program referral. Baik kode referral dan benefitnya bisa dilihat di aplikasi SeaBank dan halaman resminya. Sementara untuk program promosi lainnya bisa dilihat di halaman Promo SeaBank.

Modus lainnya adalah menawarkan lowongan pekerjaan dengan syarat membuka rekening SeaBank menggunakan kode referral miliknya. Tentu saja, lowongan pekerjaan tersebut palsu sehingga korban yang tergoda tidak akan pernah mendapatkan lowongan pekerjaan yang dijanjikan.

Tinggalkan Balasan