Umumnya, pertimbangan mengenai apakah suatu layanan keuangan (termasuk APERD Bibit) aman digunakan atau tidak akan berputar di aspek legalitas (itupun terbatas pada perihal terdaftar di OJK). Padahal, terdapat banyak aspek keamanan lainnya yang perlu ditengok, seperti permodalan (salah satu ukuran untuk menilai ketahanan perusahaan terhadap krisis) dan prosedur keamanan pada aplikasi dan kanal layanan lain.
Dengan menimbang berbagai aspek tersebut, mari kita lihat apakah Bibit aman digunakan untuk keperluan investasi reksa dana, obligasi, dll.
Pintasan: 1. Sekilas Bibit 2. Legalitas 3. Permodalan 4. Penyimpanan dana 5. Keamanan aplikasi Bibit 6. Simpulan
Sekilas Bibit 🌱
Bibit adalah platform investasi reksadana online besutan PT Bibit Tumbuh Bersama, sebuah perusahaan Agen Penjual Reksa Dana yang terdaftar di OJK sejak 2017.
Berdiri dengan nama Bibitnomic, perusahaan yang baru seumur jagung itu diakuisisi pengembang aplikasi investasi saham Stockbit pada Oktober 2018. Namanya lantas berganti menjadi Bibit mulai Januari 2019.
Bibit termasuk salah satu marketplace reksadana paling populer di Indonesia. Per Juli 2023, Bibit dipercaya oleh 4,6 juta investor reksa dana.
Per Februari 2024, Bibit diunduh lebih dari 5 juta kali di Google Play dengan rating 4,8 (sebagai perbandingan, Bareksa yang merupakan saingan terdekatnya baru diunduh 1 juta kali). Sementara di App Store, Bibit menempati urutan ke-36 aplikasi finansial terpopuler dengan rating 4,8 dari 54 ribu review.
Bibit mengklaim, 70% dari total penggunanya berasal dari kalangan muda. Tak heran bila pada 2020 Bibit menggaet Deddy Corbuzier dan Raditya Dika yang image-nya lekat dengan kaum muda sebagai ambassador.
Legalitas
Aspek ini penting untuk melihat kepatuhan hukum APERD terhadap peraturan perundangan dan regulasi lain yang mengikatnya.
Bibit Tumbuh Bersama telah memiliki izin sebagai APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti tertuang dalam SK KEP-14/PM.21/2017 tertanggal 6 Oktober 2017.
Aplikasi Bibit yang menjadi sarana deliver layanan pun telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 26 April 2021 dengan Nomor Tanda Daftar 000481.01/DJAI.PSE/04/2021.
Permodalan
Dalam POJK 39/POJK.04/2014, OJK mensyaratkan modal minimum disetor untuk APERD sebesar Rp500 juta. Bagian permodalan ini ditujukan untuk menggambarkan kekuatan permodalan perusahaan APERD, terutama jika dibandingkan syarat permodalan yang terhitung “kecil” dari OJK. Asumsinya, semakin besar kekuatan permodalan, semakin potensial perusahaan dalam mengembangkan layanan dan keamanan layanan.
Bibit telah memperoleh total suntikan dana sebanyak $175 juta atau sekitar Rp2,5 triliun (asumsi kurs Rp14.500) dari tiga putaran pendanaan sejak 2021.
Pada 5 Januari 2021, Bibit mengumumkan menerima pendanaan putaran pertama sebesar $30 juta dari Sequoia Capital beserta East Ventures, EV Growth, dan AC Ventures.
Empat bulan berselang, tepatnya pada 3 Mei 2021, Bibit menerima pendanaan kedua dari Sequoia Capital dan Tencent sebesar $65 juta atau setara Rp942 miliar (asumsi kurs Rp14.500).
Terakhir, pada 25 Mei 2022, Bibit mengumumkan telah memperoleh tambahan modal sebanyak US$80 juta setara Rp1,16 triliun (kurs Rp14.600) dalam putaran pendanaan yang dipimpin oleh GIC Private Limited (GIC).
Penyimpanan dan pencairan dana
Penyimpanan dana: Mengacu pada pasal 25 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, seluruh dana investor wajib disimpan di suatu bank kustodian. Bank inilah yang bertanggung jawab menyimpan dan menjaga dana investasi. Mengingat dana nasabah tidak disimpan pihak Bibit sebagai APERD, andai pun Bibit bangkrut, maka dana kamu akan tetap aman di bank kustodian.
Selain itu, seluruh investasi yang dibeli nasabah melalui Bibit (reksa dana, obligasi, dll) tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Semua investasi tersebut tercatat atas nama nasabah sebagai pemilik aset investasi, tidak disimpan atas nama Bibit dan tidak tercampur dengan aset Bibit.
Pencairan dana: Investasi nasabah hanya bisa dicairkan ke rekening bank atas nama nasabah bersangkutan sesuai dengan KTP. Jadi, tidak ada pihak lain yang bisa mencairkan uang nasabah ke rekening bank orang lain, sehingga dana nasabah akan lebih aman.
Keamanan aplikasi Bibit
Aspek ini melihat langkah-langkah keamanan yang diterapkan APERD dalam aplikasi mobile yang menjadi kanal delivery layanannya.
Layanan APERD Bibit Tumbuh Bersama ditawarkan secara online melalui aplikasi mobile bernama Bibit.
Aplikasi Bibit telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 26 April 2021 dengan Nomor Tanda Daftar 000481.01/DJAI.PSE/04/2021.
Aplikasi Bibit tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Keamanan login: Pengembang menerapkan sistem OTP empat digit setiap kali kamu melakukan login pertama di suatu perangkat. Ini berlaku untuk login baik dari aplikasi versi Android, iOS, maupun web app. OTP akan dikirim via email atau missed call nomor HP terdaftar.
Setelah itu, pengguna dapat memanfaatkan fitur login dengan biometric seperti Face ID atau Fingerprint sehingga dapat mengakses akun Bibit dengan cepat dan aman.
Di luar semua itu, saya cukup khawatir Bibit tak menggunakan password sebagai tambahan lapis keamanan. Padahal, makin banyak layer makin baik. Saya juga berharap suatu hari pengembang akan menyediakan fitur 2FA yang dapat diintegrasikan dengan aplikasi 2FA seperti Authy atau Google Authenticator.
Autentikasi transaksi: Bibit menerapkan fitur keamanan enam digit PIN untuk setiap perintah penting. Tidak hanya untuk mengotorisasi transaksi jual dan beli, kamu juga wajib menginput PIN saat login, mengubah data pribadi, dan mengubah pengaturan dalam menu Settings (email, nomor HP, PIN, akun bank, notifikasi ahli waris, dan perangkat terhubung).
Pengaturan perangkat: Pada menu Perangkat Terhubung, pengguna bisa melakukan force logout pada perangkat tertentu. Jika kamu punya kebiasaan menggunakan Bibit secara cross device, fitur ini akan sangat berguna.
Notifikasi instan: Bibit sudah dilengkapi fitur notifikasi instan. Push notification akan dikirimkan setiap kali terjadi transaksi (beli atau jual reksa dana dan aset lain).
Notifikasi ahli waris: Fitur penting yang sejauh ini hanya dimiliki APER Bibit. Fitur ini memungkinkan pengguna menambah ahli waris yang berhak menerima notifikasi bila pengguna non-aktif dalam jangka waktu tertentu (1 – 3 tahun). Just in case hal buruk menimpamu.
Epilog: Apakah Bibit aman?
Legalitas | Permodalan | Penyimpanan dana | Aplikasi | |
---|---|---|---|---|
Bibit | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
Bibit memperoleh lampu hijau untuk seluruh aspek yang telah diulas. Di luar aspek keamanan sebagai pemenuhan peraturan dan perundangan (aspek legalitas, permodalan, dan penyimpanan dana), secara khusus kita bisa menggarisbawahi fitur kunci tambahan pada aspek keamanan aplikasi, yaitu notifikasi ahli waris. Fitur ini memberi Bibit nilai lebih dari APERD pesaing seperti Bareksa dan Makmur.
Dari uraian beragam aspek keamanan di atas, dapat disimpulkan bahwa Bibit merupakan layanan APERD yang aman digunakan untuk kebutuhan investasi reksa dana dan obligasi kalian.
Perlu menimbang kelebihan dan kekurangan Bibit secara menyeluruh? Coba baca review lengkapnya deh. Pelajari latar belakang perusahaan (termasuk hubungan dengan Stockbit), produk reksa dana yang ditawarkan, aspek keamanan, biaya layanan, dll.
Sejak 2019, saya telah mengulas beragam layanan keuangan di blog ini. Silakan kunjungi ulasan-ulasan lainnya.