Umumnya, khalayak menimbang keamanan layanan suatu bank berdasarkan aspek legalitas tok (itupun terbatas pada perihal terdaftar di OJK). Padahal, jika acuannya itu saja, suatu bank bisa dipastikan “aman”, mengingat adanya aturan perundangan yang mengikat setiap bank di Indonesia. Misal, bank sudah pasti mesti terdaftar di OJK.
Selain aspek legalitas, perlu kita tengok aspek keamanan lain seperti penjaminan LPS (menyoal kelayakan suatu produk simpanan atas penjaminan berdasar besaran suku bunga), permodalan (salah satu ukuran untuk menilai ketahanan bank terhadap krisis), dan prosedur keamanan pada aplikasi dan kanal layanan lain.
Dengan menimbang aspek-aspek tersebut, mari kita lihat apakah Nobu Go aman untuk keperluan perbankan kamu.
Pintasan: 1. Sekilas Nobu Go 2. Legalitas 3. Penjaminan LPS 4. Permodalan 5. Keamanan Aplikasi Nobu Go 6. Simpulan
💡 Ringkasan: Seluruh bank di Indonesia diwajibkan ikut serta program penjaminan LPS, namun tak serta-merta seluruh simpanan berhak atas penjaminan. Terdapat syarat-syarat mengikat, salah satunya adalah suku bunga bank tak boleh melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Dalam hal ini, dua produk simpanan Nobu Go, yakni Nobu Daily Savings dan Nobu Deposito tidak memenuhi syarat. Simak penjelasan di bagian Kepesertaan dan Penjaminan LPS. Selain itu, fitur keamanan di aplikasi Nobu Go masih terbatas.
Sekilas Nobu Go by Bank Nationalnobu ⚖️
Aplikasi Nobu Go dikembangkan oleh Bank Nationalnobu sebagai layanan perbankan digital.
Bank Nationalnobu merupakan perusahaan terbuka yang bermarkas di Jakarta. Bank didirikan pada 1990 di Jakarta. Saat ini, pemegang saham pengendali bank adalah Lippo Group yang dikuasai keluarga Riady melalui beberapa entitas.
Demi memenuhi ketentuan modal inti dari OJK, Bank Nobu berencana melakukan merger dengan Bank MNC pada 2022. Tapi hingga detik ini rencana itu tak terealisasi. Setahun kemudian, bank berhasil memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun melalui mekanisme right issue. Di tahun yang sama, bank merilis aplikasi Nobu Go.
Pada akhir Desember 2025, bank mengumumkan rencana akuisisi sebesar 40% saham oleh konglomerasi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance. Akuisisi akan dilakukan Hanwha melalui anak usaha Hanwha Life Insurance.
Legalitas
Aspek ini penting untuk melihat kepatuhan hukum bank terhadap peraturan perundangan dan regulasi lain yang mengikatnya.
Bank Nationalnobu didirikan di Jakarta dengan nama Bank Alfindo berdasarkan Akta No. 86 tanggal 13 Februari 1990. Pada 18 Maret 2008, nama Bank Alfindo resmi berganti menjadi Bank Nationalnobu.
Bank memulai operasional sebagai Bank Umum pada 1990 berdasarkan SK Menkeu No. 949/KMK.013/1990 bertanggal 16 Agustus 1990.
Status bank dari perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka pada 2012 sebagaimana tercatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 7 tanggal 10 Desember 2012.
Pada 2014, bank mendapat izin usaha sebagai bank devisa melalui SK OJK No. KEP-112/D.03/2014 tanggal 21 November 2014.
Bank Nationalnobu telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300034.
Penjaminan LPS
Aspek ini berguna untuk melihat keamanan simpanan nasabah dalam hal terjadi kasus pencabutan izin usaha pada bank gagal.
Bank Nationalnobu terdaftar sebagai Bank Umum peserta penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300034. Dengan demikian simpanan nasabah Nobu Go yang memenuhi syarat berhak atas penjaminan simpanan bila terjadi kasus bank gagal (likuidasi bank).
Namun wajib dicatat, terdapat 3 (tiga) syarat penjaminan LPS yang perlu diperhatikan:
- Tercatat pada pembukuan bank. Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Lihat Tingkat Bunga Penjaminan di sini.
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Misal, jika kamu memiliki kredit macet di bank tersebut.
Yang juga kadang luput adalah terdapat batas besaran simpanan yang dijamin LPS. Sejak 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak sebesar Rp2 milyar.
Sekarang, perhatikan poin kedua syarat penjaminan di atas yang menyebut suku bunga bank tak boleh melebihi “tingkat bunga penjaminan LPS”. Per 1 Februari 2025 – 31 Mei 2025, Tingkat Bunga Penjaminan LPS untuk Bank Umum adalah 4.25%.
Nobu Go memiliki 3 (tiga) produk simpanan, yaitu Nobu Daily Savings (5% p.a), Nobu Savings (sub-rekening bunga 0% p.a), dan Nobu Deposito (deposito tenor 3 bulan – 9 bulan dengan bunga 6,55% – 6,99% p.a).
Bisa dilihat, suku bunga produk Nobu Daily Savings dan Nobu Deposito memiki suku bunga di atas TBP LPS. Itu berarti khusus untuk kedua produk tersebut tidak memenuhi syarat penjaminan LPS.
Produk | Keterangan | Bunga (p.a.) | Syarat LPS |
---|---|---|---|
Nobu Daily Savings | Rekening utama Nobu Go | 5% | 🔴 |
Nobu Savings | Sub-rekening | 0% | 🟢 |
Nobu Deposito | Deposito tenor 14 hari – 3 bulan. | 6,55% – 6,99% | 🔴 |
📝 Catatan: Bank Nationalnobu tidak memiliki halaman khusus informasi Biaya dan Limit Transaksi. Informasi sulit diakses, sebab tercerai di halaman produk maupun promo. Bank lain seperti Krom menyediakan RIPLAY sebagai ringkasan ketentuan layanan, termasuk biaya. Nobu juga tak punya kanal demikian.
Permodalan
Aspek ini merujuk pada POJK tentang Konsolidasi Bank Umum yang melihat “penguatan modal” sebagai upaya “menghadapi dinamika perekonomian”. Modal inti berguna untuk memastikan bank dapat menyerap kerugian tanpa mengancam stabilitas operasional bank. Pendeknya, makin besar modal makin baik.
Bank Nationalnobu telah memenuhi syarat modal inti minimum Rp3 triliun sejak 2023.
Kewajiban besaran modal inti merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Rincian jumlah modal bisa disimak dalam Laporan Keuangan Interim Bank Nationalnobu bulan Maret 2024. Modal Tier 1 (modal inti) sebesar Rp3,1 triliun, naik sebanyak Rp32 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Keamanan aplikasi Nobu Go
Aspek ini melihat langkah-langkah keamanan yang diterapkan bank pada aplikasi mobile yang menjadi kanal delivery layanan perbankannya.
Layanan Bank Nationalnobu ditawarkan secara online salah satunya melalui aplikasi mobile banking Nobu Go (juga digayakan sebagai nobu go atau nobu Go).
Nobu Go belum terdaftar (atau masih dalam proses) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pencairan di situs Komdigi memperlihatkan 9 entri terkait Bank Nationalnobu, tapi tidak tercantum Nobu Go. Yang telah terdaftar adalah layanan Neopay yang juga ditawarkan lewat aplikasi Nobu Go. Lihat gambar di bawah:

Ya, meski begitu, kalian bisa mengunduh aplikasi Nobu Go di Google Play Store dan Apple App Store.

🟢 Keamanan login: Untuk login perdana, aplikasi Nobu Go akan meminta pengguna memasukkan email dan password. Setelah itu, kamu bisa login dengan PIN maupun Biometrik.
🟢 Autentikasi transaksi: Nobu Go memakai 6 digit PIN untuk mengotorisasi transaksi (transfer, bayar tagihan, dsb). Penggantian PIN dapat dilakukan melalui menu Keamanan > Ubah/Lupa PIN.
🟡 Pengaturan limit: Nobu Go belum memiliki fitur pengaturan limit transaksi. Nasabah belum bisa mempersonalisasi limit sesuai kebutuhan. Padahal, dengan mengatur limit transaksi, nasabah dapat membatasi transaksi mencurigakan. Apabila tiba-tiba terjadi upaya transaksi melewati limit, aplikasi dapat menolak transaksi secara otomatis.
🟢 Pengaturan perangkat: Nobu Go tidak mengizinkan penggunaan multiple devices. Hanya satu perangkat. Jika kamu ingin berganti perangkat, kamu wajib unlink akun dari perangkat lama. Prosedur penghapusan perangkat bisa dilakukan dari menu Hapus Perangkat di bagian Keamanan. Cukup untuk mencegah login jahat.
Sayangnya, jika terjadi kendala perangkat rusak atau hilang, dan kamu hendak login di perangkat lain, sistem akan otomatis menolak login. Kamu harus menghubungi CS untuk melakukan unlink perangkat lama. Agak merepotkan. Belum tersedia opsi unlink lewat, misal, email. Meski bisa dimengerti dari segi pertimbangan keamanan.
🟡 Notifikasi instan: Sangat disayangkan, Nobu Go belum dilengkapi fitur notifikasi instan. Tidak ada push notification. Padahal fitur ini amat krusial untuk memudahkan nasabah melacak transaksi (termasuk pemberitahuan login) dalam akunnya tanpa repot login setiap saat. Nobu memang mengirim pemberitahuan transaksi melalui email, namun dalam kasus tertentu, akun email tidak selalu login di perangkat yang sama. Push notification tetap diperlukan.
Epilog: Apakah Nobu Go aman?
Legalitas | Penjaminan LPS | Permodalan | Aplikasi | |
---|---|---|---|---|
Nobu Go by Bank Nationalnobu | ✅ | 🟡 | ✅ | 🟡 |
Dari uraian di atas, terlihat dua produk simpanan Nobu Go (Nobu Daily Savings dan Nobu Deposito) belum memenuhi kriteria penjaminan LPS. Nasabah perlu menimbang hal tersebut sebelum menempatkan dana terutama untuk nominal besar.
Namun, meski pemenuhan syarat Penjaminan LPS krusial dalam menjamin keamanan dana, nasabah masih bisa mengukur risiko penempatan dana melalui aspek lain seperti kekuatan modal bank. Dalam hal ini, Nobu Go dibekingi kekuatan permodalan Lippo Group.
Yang perlu lebih diperhatikan adalah pengaturan keamanan di Nobu Go. Pengembang perlu meningkatkan fitur kunci seperti pengaturan limit transaksi dan push notification.
Terlepas dari semua itu, belum ada laporan mengenai terkomprominya keamanan Bank Nationalnobu. Saya nilai Nobu Go masih terkategori aman untuk digunakan, tapi dengan beberapa catatan di atas.