
Umumnya, khalayak menimbang keamanan layanan suatu bank berdasarkan aspek legalitas tok (itupun terbatas pada perihal terdaftar di OJK). Padahal, jika acuannya itu saja, suatu bank bisa dipastikan “aman”, mengingat adanya aturan perundangan yang mengikat setiap bank di Indonesia. Misal, bank sudah pasti mesti terdaftar di OJK.
Selain aspek legalitas, dalam menimbang, kita perlu menengok aspek keamanan lain seperti penjaminan LPS (menyoal kelayakan suatu produk simpanan atas penjaminan berdasar besaran suku bunga), permodalan (salah satu ukuran untuk menilai ketahanan bank terhadap krisis), dan prosedur keamanan pada aplikasi dan kanal layanan lain.
Dengan menimbang aspek-aspek tersebut, mari kita lihat apakah Bina Digital aman untuk keperluan perbankan kamu.
Pintasan: 1. Sekilas Bina Digital 2. Legalitas 3. Penjaminan LPS 4. Permodalan 5. Keamanan aplikasi Bina Digital 6. Simpulan
💡 Ringkasan: Seluruh bank di Indonesia diwajibkan ikut serta program penjaminan LPS, namun tak serta-merta seluruh simpanan berhak atas penjaminan. Terdapat syarat-syarat mengikat, salah satunya adalah suku bunga bank tak boleh melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Dalam hal ini, satu produk simpanan Bina, yakni Deposito Bina tidak memenuhi syarat. Simak penjelasan di bagian Kepesertaan dan Penjaminan LPS. Selain itu, aplikasi Bina Digital masih minim fitur pengaturan keamanan akun.
Daftar dengan kode referral Bina Digital MMWAH1266 dan raih bonus saldo Rp25.000 dengan top up saldo minimal Rp100.000.
Selain bonus saldo, kamu juga berkesempatan menikmati gratis biaya setor-tarik tunai di Indomaret. Selengkapnya.
Sekilas Bina Digital ⚖️
Aplikasi Bina Digital dikembangkan oleh Bank INA Perdana, sebuah perusahaan terbuka yang bermarkas di Jakarta.
Bank didirikan pada 9 Februari 1990 di Jakarta. Pemegang saham pengendali Bank INA berganti-ganti. Hadi Surya (pemilik Berlian Laju Tanker) dan Oki Widjaja (pemilik Galva) menjadi pengendali hingga tahun 2014, sebelum Hadi Surya melepas sahamnya kepada Pieter Tanuri (pemilik Philadel).
Salim Group sudah mulai menyicil kepemilikannya di Bank INA sejak 2014 dan pada 2020 resmi menjadi pemegang saham mayoritas.
Pada April 2020, Pieter Tanuri mundur sebagai pemegang saham pengendali Bank INA, menjadikan Salim Group pemegang saham pengendali tunggal. Saat itu kepemilikan saham Bank INA oleh Anthony Salim melalui entitas terkait mencapai 48,96%.
Di tahun yang sama, Bank INA mulai mengembangkan platform perbankan digital yang dinamai Bina Digital. Aplikasi ini ditujukan untuk menyalurkan kredit konsumsi, payroll, pendanaan mikro, dan transaksi.
Legalitas
Aspek ini penting untuk melihat kepatuhan hukum bank terhadap peraturan perundangan dan regulasi lain yang mengikatnya.
Bank Ina Perdana didirikan di Jakarta pada 1990 dengan nama Bank Ina berdasarkan Akta No. 32 tanggal 9 Februari 1990.
Nama tersebut hanya bertahan selama tiga bulan. Pada 22 Mei 1990, mengacu pada Akta Perubahan Akta Pendirian No. 79, bank berubah nama dari PT Bank Ina menjadi PT Bank Ina Perdana.
Akta pendirian tersebut telah disahkan Kemenkumham RI berdasarkan SK No. C2-3639 HT.01.01.Th.90 tanggal 23 Juni 1990.
Bank Ina Perdana mendapat izin operasi sebagai Bank Umum dari Menkeu dengan SK No. 524/KMK.013/1991 pada tanggal 3 Juni 1991 dan memulai operasi komersial pada bulan Juli 1991.
Bank Ina Perdana juga telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300020.
Penjaminan LPS
Aspek ini berguna untuk melihat keamanan simpanan nasabah dalam hal terjadi kasus pencabutan izin usaha pada bank gagal.
Bank INA Perdana terdaftar sebagai Bank Umum peserta penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300020. Dengan demikian simpanan nasabah Bina Digital yang memenuhi syarat berhak atas penjaminan simpanan bila terjadi kasus bank gagal (likuidasi bank).
Namun wajib dicatat, terdapat 3 (tiga) syarat penjaminan LPS yang perlu diperhatikan:
- Tercatat pada pembukuan bank. Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Lihat Tingkat Bunga Penjaminan di sini.
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Misal, jika kamu memiliki kredit macet di bank tersebut.
Yang juga kadang luput adalah terdapat batas besaran simpanan yang dijamin LPS. Sejak 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak sebesar Rp2 milyar.
Sekarang, perhatikan poin kedua syarat penjaminan di atas yang menyebut suku bunga bank tak boleh melebihi “tingkat bunga penjaminan LPS”. Per 1 Februari 2025 – 31 Mei 2025, Tingkat Bunga Penjaminan LPS untuk Bank Umum adalah 4.25%.
Bina Digital memiliki 3 (tiga) produk simpanan, yaitu Tabungan Digital (1% p.a), Tabungan Simpanan (sub-rekening dengan bunga 4% p.a), dan Deposito Bina (deposito tenor 14 hari – 3 bulan dengan bunga 5% – 6% p.a).
Bisa dilihat, suku bunga produk deposito Bina Digital yang memiki suku bunga di atas TBP LPS. Itu berarti khusus untuk produk deposito Bina Digital tidak memenuhi syarat penjaminan LPS.
Produk | Keterangan | Bunga (p.a.) | Syarat LPS |
---|---|---|---|
Tabungan Digital | Rekening utama Bina Digital | 1% | 🟢 |
Tabungan Simpanan | Sub-rekening | 4% | 🟢 |
Deposito Bina | Deposito tenor 14 hari – 3 bulan. | 5% – 6% | 🔴 |
Permodalan
Aspek ini merujuk pada POJK tentang Konsolidasi Bank Umum yang melihat “penguatan modal” sebagai upaya “menghadapi dinamika perekonomian”. Modal inti berguna untuk memastikan bank dapat menyerap kerugian tanpa mengancam stabilitas operasional bank. Pendeknya, makin besar modal makin baik.
Bank Ina Perdana telah memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sebagai Bank Umum setelah melakukan aksi right issue di penghujung tahun 2022.
Kewajiban besaran modal inti merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Rincian jumlah modal bisa disimak dalam Laporan Keuangan Bank Ina Perdana bulan Juli 2024. Modal Tier 1 (modal inti) sebesar Rp3,4 triliun, naik Rp82 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Keamanan aplikasi Bina Digital
Aspek ini melihat langkah-langkah keamanan yang diterapkan bank pada aplikasi mobile yang menjadi kanal delivery layanan perbankannya.
Layanan Bank Ina Perdana ditawarkan secara online melalui aplikasi mobile banking bernama Bina Digital (juga digayakan sebagai Binadigital atau binadigital).
Bina Digital telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 26 Oktober 2023 dengan Nomor Tanda Daftar 000860.07/DJAI.PSE/10/2023.
Aplikasi Bina Digital tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

🟢 Keamanan login: Untuk login perdana, aplikasi Bina Digital akan meminta pengguna memasukkan email dan password, serta memverifikasi KTP dan wajah. Agak merepotkan memang, tapi ini untuk memastikan integritas perangkat yang dipakai. Setelah itu, kamu bisa login dengan otentikasi PIN maupun Biometrik (untuk mengaktifkan fitur ini kamu mesti mengaktifkan fitur Biometrik di perangkat).
🟢 Autentikasi transaksi: Bina Digital memakai 6 digit PIN untuk mengotorisasi transaksi (transfer, pembaran tagihan, dsb). Nasabah bisa mengganti PIN secara berkala melalui menu Akun > Ubah PIN Transaksi (bagian Keamanan).
🟡 Pengaturan limit: Bina Digital belum memiliki fitur pengaturan limit transaksi. Nasabah belum bisa mempersonalisasi limit sesuai kebutuhan. Padahal fitur ini termasuk krusial dalam membatasi transaksi mencurigakan.
🟡 Pengaturan perangkat: Bina Digital juga belum punya fitur pengaturan Perangkat (Devices) guna melacak di perangkat mana saja akun kamu login. Fitur ini berguna untuk melakukan force logout di perangkat-perangkat tertentu (misal, dalam kejadian HP hilang).
🟡 Notifikasi instan: Sangat disayangkan, Bina Digital belum dilengkapi fitur notifikasi instan. Padahal ini fitur krusial untuk memudahkan nasabah melacak transaksi dalam akunnya tanpa repot login setiap saat.
Epilog: Apakah Bina Digital aman?
Legalitas | Penjaminan LPS | Permodalan | Aplikasi | |
---|---|---|---|---|
Bina Digital by Bank Ina Perdana | ✅ | 🟡 | ✅ | 🟡 |
Dari uraian di atas, tampak satu produk simpanan Bina Digital, yakni deposito, yang tak memenuhi kriteria penjaminan LPS. Nasabah perlu menimbang fakta tersebut sebelum menempatkan dana, terutama untuk nominal besar.
Namun perlu diingat, meski pemenuhan syarat Penjaminan LPS sangat krusial dalam menjamin keamanan dana nasabah, kamu masih bisa mengukur risiko penempatan dana melalui aspek lain seperti kekuatan modal bank. Dalam hal ini, Bina Digital dibekingi kekuatan permodalan konglomerasi Salim Group.
Yang patut menjadi perhatian justru fitur pengaturan keamanan di aplikasi Bina Digital. Pengembang perlu meningkatkan fitur-fitur kunci seperti push notification, pengaturan limit transaksi, dan pengaturan perangkat.
Terlepas dari semua itu, belum ada laporan mengenai terkomprominya keamanan Bank Ina Perdana. Saya nilai anggap Bina Digital masih terkategori aman untuk digunakan, namun dengan catatan sebagaimana saya tulis di atas.